Syarat & Ketentuan Layanan
Beroperasi berdasarkan Peraturan Kepariwisataan Indonesia (UU No. 10/2009 & UU No. 8/1999) serta standar perlindungan konsumen perjalanan.
Persetujuan Terhadap Ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini mengatur reservasi, kehadiran, dan keikutsertaan Anda dalam upacara penyucian air suci (Melukat) yang diselenggarakan oleh Sidemen Purification di Sidemen, Karangasem, Bali. Dengan melakukan pemesanan atau memasuki kawasan upacara suci, Anda menyetujui ketentuan ini.
Pemesanan, Pembayaran & Pembatalan Adil
- • Lebih dari 24 jam sebelumnya: Pembatalan gratis atau penjadwalan ulang tanggal secara fleksibel tanpa denda.
- • Dalam 24 jam / Tidak Hadir: Biaya pengganti nominal dapat diberlakukan untuk menutupi banten sesajen suci segar (Canang Sari dan Daksina) serta persiapan Pemangku.
- • Cuaca Ekstrem & Keadaan Kahar: Jika terjadi cuaca ekstrem atau fenomena alam, upacara akan dijadwalkan ulang secara aman atau dikembalikan penuh.
Protokol Budaya & Tata Tertib Pura (Adat)
Upacara Melukat adalah tradisi keagamaan sakral yang sangat dihormati oleh masyarakat desa adat Telaga Tawang:
- •Persyaratan Busana: Wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersih. Sarung dan selendang adat persembahyangan Bali disediakan oleh kami dan wajib dikenakan saat memasuki tirta suci.
- •Aturan Menstruasi & Sebelas/Cuntaka: Berdasarkan adat istiadat dan kesucian pura Hindu Bali, wanita yang sedang datang bulan atau memiliki luka berdarah terbuka dimohon untuk tidak memasuki kolam pura suci utama. Doa berkah meditatif alternatif dapat disediakan.
- •Sikap Menghormati: Tamu diharapkan menjaga ketenangan, merendahkan suara, dan mengikuti arahan dari Pemangku yang memimpin upacara.
Panduan Kesehatan & Keselamatan
Upacara kami melibatkan aktivitas melangkah ke mata air alami pegunungan dan bebatuan sungai. Meskipun jalur terawat, peserta berpartisipasi secara sukarela dan diimbau untuk berhati-hati.
Ritual Melukat bertujuan untuk ketenangan batin dan kejernihan spiritual, bukan pengganti perawatan medis klinis atau kejiwaan. Tamu dengan kondisi jantung atau fisik khusus disarankan memberi tahu tim kami terlebih dahulu.
Hukum Yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan diselesaikan secara musyawarah mufakat atau melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Amlapura (Karangasem, Bali).
